Rabu, 22 Oktober 2008

Politik Ekonomi Pertarungan eksistensi BTN

Bisnis Indonesia, 15 September 2005

Pro kontra seputar rencana akuisisi BTN oleh BNI dapat dikatakan sebagai pertarungan eksistensi atau pertarungan hidup mati bagi BTN. Pertarungan ini melibatkan banyak pihak yang merupakan stakeholder BTN.


Opini yang terus berkembang dan bergulir, kelihatannya makin mengkristal dan menguat ke arah dipertahankannya keberadaan BTN sebagai bank yang berdiri sendiri dengan core bisnisnya yang telah digelutinya sejak awal berdirinya.
Hal ini terlihat dari dinamika yang terus berkembang di lapangan. Di mana justifikasi untuk terus mempertahankan keberadaan BTN relatif lebih kuat, baik secara ekonomi maupun politis, dibanding rencana mengakuisisi BTN oleh BNI.


Dari sisi ekonomi, kinerja keuangan BTN yang lebih baik daripada BNI. Hal ini ditunjukkan dari lebih sehatnya BTN, baik dari segi aset, laba maupun kecilnya kredit macet, dibanding BNI. Dan hal ini dianggap menyimpang dari rule yang ditetapkan oleh Arsitektur Perbankan Indonesia.


Secara politis, jelas angin dukungan kuat berhembus dan berpihak kepada BTN. Satu hal yang tak dapat dibantah oleh semua pihak, dan ini disuarakan mulai dari kalangan serikat pekerja BTN, REI, anggota DPR hingga Menpera, bahwa integritas serta kredibilitas dalam pengadaan rumah rakyat telah teruji dalam waktu yang cukup panjang. Isu yang sangat populis ini jelas merupakan entry point yang sangat strategis bagi upaya wakil rakyat di DPR untuk melakukan perlawanan terhadap rencana akuisisi BTN oleh BNI.


Sekali lagi, kata kuncinya ada pada integritas dan kredibilitas. Sehingga, meskipun Menneg BUMN memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan men-delete keberadaan BTN sebagai bank yang berperan dalam pengadaan rumah bagi rakyat kecil, banyak pihak tetap tidak yakin bahwa BNI -sebagai perpanjangan tangan pemerintah- memiliki komitmen yang kuat terhadap program tersebut. Karena track record BNI tidak mendukung sinyal yang diberikan oleh Menneg BUMN.


Kondisi di atas makin diperkuat dengan kesan ketidakkonsistenan Kementrian Negara BUMN yang ditunjukkan dari draft master plan (road map) BUMN yang sudah terlanjur disosialisasikan kepada kalangan anggota DPR. Di mana di dalam draft tersebut disebutkan bahwa BTN termasuk BUMN yang masuk dalam daftar BUMN yang stand alone. Dan dari jawaban-jawaban Menneg BUMN yang terkesan sporadis dalam merespon berbagai keberatan terhadap rencana akuisisi BTN, menunjukkan tidak jelasnya visi pemerintah terkait dengan rencana tersebut.


Kesan pragmatis pemerintah, yaitu dalam upaya mencari sumber dana untuk menutupi atau menambal defisit APBN, dari rencana akuisisi BTN terlihat lebih menonjol. Dan opini yang berkembang terkait hal tersebut, adalah kurang kreatifnya tim ekonomi kabinet pemerintahan SBY dalam upaya mencari sumber-sumber pendanaan APBN dan cenderung cari gampang-nya saja.


Situasi sulit ini, mau tidak mau mesti dihadapi dengan kepala dingin oleh pemerintah, dalam hal iniKementerian Negara BUMN, agar suhu "pertarungan" ini tidak makin memanas dan meruncing. Dalam hal ini, barangkali yang mesti dipahami adalah bahwa BTN merupakan bank BUMN. Layaknya sebuah perusahaan negara, tidaklah mungkin kita membayangkan sebagaimana perusahaan swasta yang tujuan keberadaannya hanya semata-mata mencari profit. BTN, sebagai perusahaan negara tidak bisa mengelak dari peran gandanya, di mana selain sebagai lembaga yang bertujuan mencari profit untuk penerimaan negara juga memiliki peran sosial politik. Sesuai dengan core bisnisnya, BTN telah melaksanakan peran sosial politiknya dengan baik dalam pengadaan rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah.


Sehingga, tidak menguntungkan bagi posisi pemerintah jika men-treatment kasus BTN ini hanya mendepankan pertimbangan rasional ekonomi semata. Ditengah-tengah kesulitan ekonomi yang menghimpit kehidupan berbangsa dan bernegara ini pemerintah dan rakyat mesti survive bersama-sama. Dan kedua pihak, baik pemerintah maupun rakyat, mesti ber-empati untuk saling memahami kesulitan yang dihadapinya.


Terakhir, pelajaran penting yang mesti diambil oleh Kementerian Negara BUMN terkait dengan setiap langkahnya kedepan adalah bahwa setiap keputusan yang akan diambil mesti memenuhi paling tidak dua syarat, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan kontra produktif, yaitu, melakukan persiapan yang matang dan meraih dukungan politik yang besar dengan cara yang elegan.***


Oleh, Bambang Tri Hanoko

Mahasiswa Magister Perencanaan & Kebijakan Publik FEUI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar