Rabu, 22 Oktober 2008

Menyoal Keberpihakan Negara

30 Agustus 2008

Oleh, Bambang Tri Harnoko

Bila bicara soal negara, sikap skeptis publik akhir-akhir ini semakin meningkat. Pertanyaan mendasar yang merefleksikan sikap skeptis publik kepada negara adalah sebenarnya negara berpihak kepada siapa.

Secara normatif, karena pemerintah merupakan agent yang diberi mandat oleh rakyat sebagai principal untuk mengelola negara, mestinya negara memiliki keberpihakan yang kuat kepada rakyat banyak.

Namun, jika kita coba menelusuri fakta empiris tentang sepak terjang pengelola negara, maka keberpihakan kepada rakyat banyak semakin hari dirasakan oleh rakyat sebagai retorika dan ’angin surga’ yang ditiupkan pada saat-saat kampanye. Terlalu banyak contoh untuk disebutkan. Beberapa di antaranya yang merupakan kebijakan atau kasus besar yang tidak jelas penanganannya hingga saat ini adalah kebijakan menaikkan harga BBM di saat kehidupan rakyat semakin tercekik secara ekonomi yang melahirkan hak angket di DPR karena ada indikasi ketidakwajaran, kasus lumpur Lapindo yang belum kunjung jelas penyelesaiannya, penyelesaian yang bertele-tele kasus BLBI yang meraibkan uang rakyat hingga triliunan rupiah yang akhirnya membuka kebobrokan para penyelenggara negara, sumber daya alam yang banyak dikuasai pihak asing, kalahnya media massa yang berusaha mengungkap moral hazard kolaborasi pengusaha dan oknum aparat yang merugikan rakyat, ketika diperkarakan di pengadilan.

Dari berbagai parameter yang ada, seperti disinyalir para pakar, kalau sistem ekonomi secara teoritis memiliki dua titik ekstrim, yaitu sosialisme dan kapitalisme, maka ayunan bandul dari sistem perekonomian Indonesia masih lebih kuat cenderung mengarah pada sistem kapitalisme. Jika mengambil kasus Indonesia, tesis yang mengatakan bahwa demokrasi liberal nerupakan pasangan sejodoh dari kapitalisme, menemukan wujud empirisnya.

Ketika berbicara soal keberpihakan negara dalam sebuah sistem demokrasi yang cenderung kapitalistik, pandangan Ralp Miliband tentang persoalan ini menjadi sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini.

Menurut Miliband, seperti diungkap oleh Arief Budiman (1997), dalam sebuah negara kapitalis, kaum borjuis mempunyai hubungan yang dekat dengan para pejabat negara, ketimbang misalnya dengan kaum buruh dan kaum miskin lainnya. Mereka berteman di pesta-pesta gala, di lapangan golf, di seminar-seminar dan berbagai tempat lainnya. Karena itu, sudah sewajarnya bila kebijakan negara sedikit banyak terpengaruh oleh kepentingan kaum borjuis karena adanya hubungan yang bersifat pribadi ini. Kebijakan dan keputusan yang diambil para pejabat dari sebuah negara kapitalis cenderung menguntungkan kaum borjuasinya.

Teori struktutral tentang negara dari Nicos Poulantzas agaknya memperkuat pandangan Miliband. Menurut Poulantzas, negara, yang merupakan institusi masyarakat yang sangat penting, memiliki kebutuhan struktural yang membuat negara harus senantiasa mendukung kelas dominan. Poulantzas berpandangan bahwa negara berfungsi untuk menjaga stabilitas sosial politik dalam masyarakat. Dan, menurutnya stabilitas sosial politik dalam sebuah masyarakat kapitalis cenderung menguntungkan kaum borjuis. Karena, untuk bisa menciptakan stabilitas, negara harus membela kaum borjuis untuk mengembangkan dirinya. Hal ini karena negara melalui sistem perpajakan memperoleh pendapatan (terutama) dari keberhasilan kaum borjuis untuk mengembangkan modalnya. Untuk konteks ini, Poulantzas berasumsi bila kaum borjuis gagal mengembangkan dirinya, negara akan menghadapi permasalahan bagi pembiayaan kegiatan-kegiatannya.

Dengan demikian, bila negara menolong perkembangan kaum borjuis dalam sistem kapitalis dan negara memberikan banyak fasilitas kepada kaum ini, hal itu dilakukan secara ’terpaksa’ karena kebutuhan struktural negara itu sendiri.

Penyelesaian kasus lumpur Lapindo yang berlarut-larut dan cenderung merugikan rakyat korban lumpur Lapindo, menunjukkan situasi yang jauh lebih parah dan kronis dari apa yang digambarkan oleh Miliband dan Polulantzas. Kebijakan yang tak pernah jelas dan tegas dalam kasus ini jelas akibat dari ’manunggaling’ sosok saudagar dan politisi/eksekutif sekaligus pada diri beberapa aktor politik tertentu, yang kebetulan memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Jadi di sini bukan lagi persoalan faktor kedekatan kaum borjuasi dengan pejabat negara, tetapi persoalan sepak terjang, menggunakan istilah yang digunakan Akbar Tanjung, ’politisi saudagar’.

Seperti disitir oleh Alfian (2007), ”watak dasar” saudagar ialah mengejar keuntungan, kalau perlu secara kilat, dengan modal “seupil” raup untung “segunung”. Dalam konteks ini, efek samping, kerap dikesampingkan. Kapitalisme, kerap mengabaikan sistem sosial dan tata lingkungan yang ideal. Meminjam karakter yang demikian itu, lantas muncul generalisasi tentang mindset saudagar: dalam hal-hal tertentu, ”cepat ambil keputusan, urusan belakangan”.

Kondisi kekurangberpihakan negara kepada rakyat banyak seperti ini jelas menghimpit dan menjepit kehidupan rakyat. Dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Cukup sudah rakyat belajar dari satu dekade perjalanan reformasi. Sudah saatnya rakyat dibangunkan dari sikap ’mental victim’ yang tak berdaya dan hanya bisa mencaci dan memaki penguasa. Cukuplah adagium ’pemimpin adalah produk masyarkatnya’ mengingatkan dan mengubah ketidakperdulian kita.

Rakyat harus dididik untuk semakin cerdas dan lebih rasional. Rasional dalam membangun harapan-harapannya dan memilih pemimpin yang dapat mewujudkannya. Jangan lagi terjebak pada orientasi sesaat dan jangka pendek dalam bentuk politik uang dan hembusan ’angin surga’.

Kelas dominan yang berhak dipihaki negara pada sistem politik demokrasi ’serba’ langsung adalah rakyat. Pemimpin yang dapat yang mampu secara konsisten mewujudkan keberpihakan negara kepada rakyat adalah sosok ’solidarity maker’. Kepemimpinan nasional yang mampu membangun dan membangkitkan semangat ”nasionalisme baru”, yakni meretas rasionalitas dan loyalitas politik umum karena berbagai kelompok terbagi-bagi atas bahasa utama, partai politik, kebinekaan etnik, dan perbedaan agama, melalui perjuangan untuk memperoleh kemakmuran, kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar